Suap? Bahaya!!
Ulangan 16:18-20
… Jangan pula menerima suap, sebab suap membutakan mata orang bijaksana dan memutarbalikkan perkara orang yang benar.
(Ulangan 16:19)
Umumnya orang mengenali praktik suap dalam dunia bisnis atau hukum. Padahal suap dapat dengan mudah dijumpai di berbagai tempat, termasuk di rumah kita.
Salah satu kebutuhan umat Israel dalam kehidupan bersama adalah mendapatkan penyelesaian konflik. Untuk menyelesaikan suatu konflik dibutuhkan orang yang mau dan mampu bersikap serta bertindak objektif agar dapat memutuskan secara adil. Mereka ini disebut sebagai hakim. Sering kali para hakim ini harus menghadapi pihak- pihak yang ingin dimenangkan dalam sebuah perkara. Mereka tak segan- segan memberikan sesuatu yang berharga kepada hakim agar sang hakim memenangkan perkaranya. Inilah yang disebut suap. Jika hal ini terjadi, maka hakim akan gagal bersikap adil dan bijaksana, bahkan akan memutarbalikkan perkara. Ini bahaya!! Tidak boleh terjadi. Itulah sebabnya mereka diperingatkan agar tak menerima suap.
Teens, seperti dikatakan di atas suap dapat ditemui bahkan sejak di dalam keluarga. Suami atau istri dapat menyuap pasangannya, orangtua atau anak dapat saling menyuap, antarsaudara pun dapat saling menyuap agar berpihak pada dirinya. Mengapa suap berbahaya? Sebab suap dapat mengubah orang yang bijaksana menjadi tidak bijaksana. Suap meniadakan integritas seseorang, oleh karena itu harus ditolak. Mereka yang biasanya dapat disuap adalah orang atau pihak yang lemah tapi memiliki posisi kuat untuk memutuskan perkara. Kita harus membiasakan diri sejak dini untuk tidak melakukan praktik suap dan belajar bertanggung jawab atas semua perbuatan kita. Menyuap atau menerima suap berarti terlibat dalam menciptakan masyarakat yang korup. Tidak ada kebaikan di dalam masyarakat seperti itu.
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama