8
Nov

JAMINAN PERJANJIAN

Ibrani 9:15-24

Karena itu, Dialah Pengantara dari suatu perjanjian yang baru, supaya mereka yang telah terpanggil dapat menerima warisan kekal yang dijanjikan….

(Ibrani 9:15)

 

 

 

Dalam sebuah surat perjanjian, biasanya kita akan menggunakan tanda jaminan bahwa perjanjian itu sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanda jaminan yang biasa dipakai adalah meterai yang berkekuatan hukum beserta tanda tangan dua pihak yang melakukan perjanjian. Jika salah satu pihak melanggar perjanjian, maka pihak tersebut dapat ditindak secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

 

Penulis Surat Ibrani menjelaskan tentang perjanjian baru yang dijamin oleh Yesus Kristus sebagai Sang Pengantara. Perjanjian baru ini berbeda dengan perjanjian lama. Perjanjian ini menyatakan keselamatan bagi umat dari Tuhan. Dalam perjanjian lama, tanda keselamatan umat adalah percikan darah hewan kurban pengampunan dosa. Dalam perjanjian baru, Kristus menggunakan darah-Nya sendiri untuk menebus dosa seluruh umat, satu kali untuk selamanya. Darah Kristus itulah yang menjadi jaminan perjanjian keselamatan kita dengan Allah.

 

Bagaimana jika kita melanggar perjanjian itu? Apakah perjanjian itu akan batal? Darah Kristus menjadi penjamin bahwa perjanjian itu tidak dapat dibatalkan, sebab keselamatan adalah inisiatif Allah bagi manusia. Karena itu, keselamatan dalam Kristus tetap terwujud. Inilah kasih karunia Allah yang sungguh besar. Oleh sebab itu, jika kita melanggar perjanjian dengan berbuat dosa, segeralah meminta pengampunan dan hiduplah dalam pertobatan. Tanda bahwa kita sungguh-sungguh menghidupi perjanjian itu adalah perubahan hidup yang semakin dekat dengan Tuhan dan membuahkan tindakan yang baik dan benar.

 

 

REFLEKSI:

Darah Kristus yang mahal telah dicurahkan demi kita, maka jangan sia-siakan darah itu dengan perbuatan yang sia-sia.

 

 

Rut 4:11-17; Mzm. 127; Ibr. 9:15-24

Multiple Ajax Calendar

November 2024
S M T W T F S
« Oct    
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama