29
Oct

HUKUM KASIH

Matius 22:34-46

“Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah:
Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”
(Mat. 22:39).

 

 

 

Sumber hukum kasih kepada Allah diambil oleh Tuhan Yesus dari Ulangan 6:5, sedangkan hukum kasih kepada sesama dari Imamat 19:18. Kedudukan kedua hukum kasih tersebut sejajar dan saling terkait. Karena itu, esensi hukum kasih kepada sesama integral dengan hukum kasih kepada Allah. Kedua hukum kasih tersebut merupakan inti sari dari seluruh ajaran para nabi.

 

Pembahasan tentang kedua hukum kasih tersebut dijangkarkan pada sosok Sang Mesias, Anak Daud (Mat. 22:42). Di satu pihak kedua hukum kasih sebagai inti sari firman Tuhan yang tertulis. Pada pihak lain hukum kasih tersebut telah digenapi dalam kehidupan dan karya Yesus. Dalam kodratnya yang berdosa, manusia mustahil mampu memberlakukan kasih kepada Allah dan sesama. Karena itu, manusia membutuhkan Juru selamat, yaitu Kristus. Melalui karya penebusan Kristus kodrat manusia dipulihkan relasinya dengan Allah, sesama, dan dirinya. Karena itu, hukum kasih dapat diwujudkan apabila umat memberi ruang bagi Kristus sebagai Pembuat Firman.

 

Hukum kasih bersifat ilahi dan kudus. Sedangkan kodrat dan keberadaan manusia adalah cemar dan berdosa. Kondisi paradoks ini hanya dapat diatasi oleh Mesias, yaitu Yesus Kristus. Karena Kristus adalah benar-benar Allah dan benar-benar manusia. Dengan kuasa-Nya, kita dimampukan mengenal dan mengasihi Allah sekaligus mengenal dan mengasihi sesama. Di dalam Kristus kita menemukan diri Allah dan sesama sehingga kasih dapat dioperasikan secara konkret.

 

 

DOA:
Kristus penyataan kasih Allah, mampukanlah kami memberlakukan kasih kepada
Allah dan sesama sehingga jauh dari kebencian dan iri hati. Amin.

 

Im. 19:1-2, 15-18; Mzm. 1; 1Tes. 2:1-8; Mat. 22:34-46

Multiple Ajax Calendar

October 2023
S M T W T F S
« Sep   Nov »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama