
PARTISIPASI DALAM KEJAHATAN
Wahyu 18:1-10, 19-20

“Pergilah kamu, hai umat-Ku, pergilah dari padanya supaya kamu jangan
mengambil bagian dalam dosa-dosanya ….”
(Why. 18:4).
Ciri hidup umat Kristen adalah mewujudkan kebenaran dan keadilan. Karena itu, setiap umat percaya berperan sebagai agen-agen pembaruan. Namun, bagaimana jika masyarakat di sekitar telah terbelenggu oleh dosa komunal dan struktural? Sifat dosa komunal menempatkan dosa sebagai budaya. Sedangkan dosa struktural menempatkan hal-hal yang tidak etis/amoral sebagai bagian dari kebijaksanaan sosial politis.
Wahyu pasal 18 menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat menjelang Akhir Zaman seperti kota “Babel”. Kejahatan, percabulan, dan semua bentuk kecemaran saling berkelindan menjadi sistem. Bahkan, lingkup sistem tersebut tidak hanya bersifat lokal dan nasional, tetapi juga global. Wahyu 18:3 menyatakan bahwa semua bangsa telah minum dari anggur hawa nafsu cabulnya dan raja-raja di bumi telah berbuat cabul. Jalan keluarnya adalah umat percaya harus meninggalkan relasi dari kondisi tersebut. Sebab selama merekaberada di tengah-tengah pergaulan yang jahat itu mereka akan menerima hukuman.
Saat kita bersikap diam di tengah-tengah kejahatan sesungguhnya kita telah berpartisipasi dalam kejahatan. Walau seandainya kita tidak melakukan kejahatan, tetapi membiarkan kejahatan leluasa bertindak di depan kita, kita telah ambil bagian di dalamnya. Keluar dari situasi jahat berarti kita mampu mengkritisi dan menolak pola hidup cemar yang berlaku. Suara kenabian menegaskan bahwa kita bukan bagian dari kondisi jahat.
DOA:
Bapa Surgawi, mampukanlah kami menjadi hamba kebenaran sehingga mampu
mengkritisi dan menolak setiap nilai jahat dalam masyarakat. Amin.
Mzm. 98; Dan. 3:1-18; Why. 18:1-10, 19-20
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama