
TIDAK PANDANG BULU

“Dalam mengadili jangan pandang bulu.”
(Ulangan 1:17)
Bel sekolah berbunyi sebagai tanda murid-murid selesai belajar. Secara bersamaan Tono dan Rere berlari menuju pintu keluar kelas. Mereka ingin mampir ke kantin. Tiba-tiba tas Rere menyenggol vas bunga di meja guru sehingga jatuh dan pecah. “Rere, Tono, kalian tidak perlu tergesa-gesa seperti itu!” tegur Ibu Lina. “Bu, Tono yang menyenggol vas bunga itu. Aku melihatnya,” ujar Tita kepada Ibu Lina.
Adik-adik, sebenarnya tas Rere yang menyenggol vas bunga itu. Namun, Tita berbohong karena ia berteman dekat dengan Rere. Mari kita membaca Kitab Ulangan 1:17! Musa memberikan nasihat kepada para hakim suku Israel supaya mereka mengadili perkara tanpa pandang bulu. Pandang bulu artinya berpihak kepada seseorang karena ia teman dekat atau saudara.
Adik-adik, ketika ada kesalahan yang dilakukan oleh teman, kita harus mengungkapkannya secara jujur. Kita tidak boleh membela teman yang salah. Ayo kita menjadi anak yang jujur dan tidak pandang bulu!
Doa:
Bapa di Surga, berikan aku keberanian untuk menegur yang salah
dan membela yang benar. Dalam nama Tuhan Yesus aku
berdoa. Amin.
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama