RADIKALITAS DAMAI
Matius 5:21-37
“Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak,
hendaklah kamu katakan: tidak.”
(Mat. 5:37)
Kata radikal (Lat. radix = akar, dasar) telah mengalami dekadensi arti. Padahal, radikal tidak buruk. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan radikal: 1). Secara mendasar; 2). (Politik) amat keras menuntut perubahan; 3). Maju dalam berpikir atau bertindak. Praksis politik di Indonesia telah menyimpangkan arti radikal menjadi kekerasan berpikir dan bertindak. Padahal, ajaran Yesus pun radikal dan membawa damai. Radikalitas Yesus tidak merusak orang lain. Sebagaimana pengertiannya, radikal adalah sikap mendasar terhadap diri sendiri dalam menerapkan kebaikan dan perdamaian.
Radikalitas memahami hukum Taurat adalah melihat maksud hukum tersebut, bukan stop pada yang tertulis. Seseorang dihukum tidak menunggu sampai ia membunuh, tetapi sejak ia marah dan mengejek. Seseorang dihukum tidak menunggu sampai ia berzina, tetapi sejak ia mulai tertarik dan melirik. Kata Yesus, jangan tunggutunggu berdamai jika hati panas atau tergoda. “Hukumlah” mata dan tangan jika menyesatkan. Masyarakat hidup damai apabila semua orang menerapkan hukum menurut maksud dibuatnya hukum, bukan hanya yang tertulis. Sebab, tujuan firman adalah demi kedamaian.
Legalisme adalah tantangan hidup bagi orang Kristen agar tidak menyamakan firman Tuhan, Alkitab, laksana hukum. Bukan segala yang tertulis yang ditaati, melainkan memahami maksudnya sesuai konteks penulisannya. Menaati firman Tuhan sesuai konteksnya berarti menerapkannya secara radikal dan menciptakan damai.
DOA:
Bimbinglah saya untuk memahami dan mempelajari
firman-Mu secara benar. Amin.
Ul. 30:15-20; Mzm. 119:1-8; 1Kor. 3:1-9; Mat. 5:21-37
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama