26
Jan

MENTAL ANTI SUAP

Ulangan 16:18-20

Janganlah memutarbalikkan keadilan, … dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar.

(Ul. 16:19)

 

 

Suap atau gratifikasi adalah fenomena yang lazim terjadi di daerah dan negara yang tidak maju. Praktik suap itulah salah satu faktor yang menyebabkan munculnya ketidakpercayaan dan ketidakmajuan. Suap bisa terjadi dari hal yang kecil dan mungkin dipandang biasa. Misalnya, memberikan tip bagi petugas saat membuat KTP, padahal petugas itu sudah digaji.

 

Saat memberi perintah untuk mengangkat hakim-hakim, Tuhan memberikan peringatan tegas bagi bangsa Israel supaya mereka mengangkat hakim atau pemimpin yang berintegritas. Salah satunya dibuktikan dengan mental anti suap. Mengapa? Pertama, karena suap membuat buta. Orang yang tadinya terlihat bijak akan menjadi buta ketika membuka diri menerima suap. Nurani mereka akan tumpul. Kedua, mereka [yang menerima suap] akan memutarbalikan perkataan. Yang benar akan dibilang salah, yang salah akan dikatakan benar. Bayangkan, seorang pemimpin atau hakim mengadili dengan cara seperti itu. Maka, ketidakadilanlah yang akan menjaya. Karena itu, mereka harus mencari pemimpin bersih.

 

Peringatan Tuhan bagi Israel itu relevan untuk kita. Penegakan hukum di Indonesia tidak bisa berjalan baik disebabkan oleh suap-menyuap. Praktik ini terjadi dalam banyak bidang. Inilah yang membuat kita sulit untuk maju. Harus ada perubahan mental, dan hal itu mesti dimulai dari diri sendiri. Kita mesti menyadari betapa ngerinya dampak suap sehingga kita sejak dini harus membangun mental dan budaya yang anti suap.

 

 

REFLEKSI:

Mental anti suap adalah cerminan dari pribadi yang berintegritas. Kita membutuhkannya untuk menjadi negara dan masyarakat yang maju.

 

Mzm. 15; Ul. 16:18-20; 1Ptr. 3:8-12

Multiple Ajax Calendar

January 2023
S M T W T F S
« Dec   Feb »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama