
Saksi bagi Yesus
Markus 6:6b-13

Ia memanggil kedua belas murid itu dan mengutus mereka berdua-dua. Ia memberi mereka kuasa atas roh-roh jahat ….
(Markus 6:7)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 1 butir 26 dan 27 menyatakan, “Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri. Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan pengetahuannya itu.” Seorang saksi berperan sangat penting dalam sebuah perkara. Karena itu, saksi harus menceritakan apa yang telah ia dengar, lihat, dan alami secara jujur dan penuh tanggung jawab.
Para murid Yesus juga dipanggil dan diutus menjadi saksi (ay. 7). Mereka diminta mewartakan berita pertobatan dan pengampunan dosa (ay. 12). Pada saat memberitakan kabar sukacita sesungguhnya mereka sedang mewakili Yesus sendiri. Dengan demikian, segala hal yang para murid katakan dan lakukan bersumber dari Yesus. Pengalaman bersama Yesus menjadi bekal bagi mereka untuk bersaksi. Praktik mengusir roh-roh jahat dan memberitakan pertobatan berasal dari kuasa Yesus sendiri yang dianugerahkan kepada mereka melalui Roh Kudus (ay. 7, 13). Menariknya, Yesus mengutus para murid sebagai sebuah tim. Mereka tidak berangkat sendiri, tetapi pergi berdua-dua (ay. 7, 12). Yesus sedang mengajar para murid agar dapat bekerja sama sebagai sebuah tim kerja. Melalui pengutusan sebagai saksi ini, mereka harus belajar untuk kompak, saling support, dan saling percaya satu sama lain. Selain itu, dengan pergi berdua-dua, mereka juga menjadi saksi bagi rekannya.
Teens, melalui Alkitab, pengajaran, dan pengalaman iman bersama Tuhan, kita pun diutus untuk menjadi saksi-Nya. Kebaikan dan kasih Allah yang sudah dirasakan harus dibagikan. Sebagai saksi-Nya masa kini yang hidup dalam komunitas gereja, jadilah kompak serta saling dukung dan saling percaya.
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama