KEADILAN
Mazmur 72:1-7, 18-19
Ya Allah, berikanlah hukum-Mu kepada raja dan keadilan-Mu kepada putera raja! Kiranya ia mengadili umat-Mu dengan keadilan dan orang-orang-Mu yang tertindas dengan hukum!
(Mzm. 72:1-2)
Selama pandemi Covid-19 ada saja orang-orang yang mungkin percaya pada pemerintah, tetapi mereka tidak memercayai apa yang dianjurkan oleh pemerintah tentang pentingnya memberlakukan protokol kesehatan. Mereka hidup seenaknya: tidak menggunakan masker, berkerumun, dan tidak menjaga jarak. Akibatnya, mereka membahayakan diri mereka sendiri dan orang-orang lain di sekitar mereka. Hidup orang-orang Kristen juga serupa dengan itu. Ada yang percaya pada Allah, tetapi tidak memercayai apa yang Allah perintahkan. Mereka tidak hidup sesuai dengan kebenaran Allah.
Salah satu kebenaran Allah yang disebutkan dalam Alkitab adalah keadilan. Istilah yang digunakan dalam perikop ini terkait “hukum” (mishpat) dan “keadilan” (tsedaqa) sebenarnya menunjuk pada dua sisi dari satu keadilan yang sama. Sementara mishpat menunjuk pada tata cara (prosedur) mendapatkan keadilan,
tsedaqa menunjuk pada hakikat (substansi) keadilan, yaitu relasi yang baik dan benar dengan siapa pun juga.
Mazmur 72 berisi doa Salomo memohon supaya Allah memberikan mishpat dan tsedaqa kepada para pemimpin bangsa dan keturunannya. Namun, ini tidak berarti bahwa keadilan hanya menjadi tanggung jawab para pemimpin bangsa saja. Kita semua sebagai umat Allah juga dituntut untuk memberlakukan
keadilan di dalam keluarga, gereja, maupun tempat kerja kita; baik terkait dengan aturan maupun dengan segala hal yang menjamin terciptanya relasi yang baik dan benar.
DOA:
Ya Tuhan Sang Adil, berikanlah hikmat-Mu kepada kami agar kami senantiasa memberlakukan keadilan dalam hidup kami. Amin.
Mzm. 72:1-7, 18-19; Yes. 40:1-11; Yoh. 1:19-28
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama