MENERIMA KEBENCIAN DEMI KARYA ALLAH
Kisah Para Rasul 26:19-29
Tetapi oleh pertolongan Allah aku dapat hidup sampai sekarang dan memberi kesaksian kepada orang-orang kecil dan orang-orang besar.
(Kis. 26:22)
Pernahkah Anda dituduh melakukan hal buruk ketika sedang mengerjakan sesuatu yang baik? Bagaimana respons Anda? Dapatkah Anda menerimanya?
Paulus telah memberi kesaksian kepada banyak pihak sejak ia ditangkap oleh orang-orang Yahudi, di Yerusalem, dengan tuduhan menentang bangsa Yahudi dan hukum Taurat. Padahal, ia tidak pernah melakukan hal itu. Kasus itu diperpanjang sehingga ia harus naik banding kepada kaisar dan memberi kesaksian di hadapan Raja Agripa. Raja Agripa bukan orang yang punya kepentingan pribadi dengan kasus Paulus, tidak seperti Festus yang berniat memanfaatkan kasus Paulus untuk menarik hati orang Yahudi. Kalau Paulus tidak naik banding kepada kaisar, mungkin ia telah mati di tangan Festus. Namun, Allah berkehendak lain. Karena pengadilannya di hadapan Agripa, Paulus diperbolehkan tinggal di Roma dan dari sana ia masih bisa memberitakan Injil.
Pengalaman Paulus bukanlah hal yang mudah untuk dihadapi. Meski ia tidak melakukan kejahatan, ia tetap dibenci dan difitnah. Namun, kesetiaan Paulus dalam memberitakan Injil membuat Allah juga tidak berhenti bekerja melalui dirinya. Melalui persidangan-persidangan, kesaksiannya didengarkan oleh para penguasa dan ia mendapat tempat perlindungan di Roma. Menerima kebencian memang tidak mudah. Namun, kita perlu bertahan agar karya Allah tetap dinyatakan melalui kehidupan kita.
REFLEKSI:
Terkadang kita perlu menerima kebencian dan tetap setia memberitakan Injil agar karya Allah terus dinyatakan melalui kita.
Mzm. 29; 2Taw. 5:2-14; Kis. 26:19-29
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama