PERATURAN ADA UNTUK ….
Mazmur 93
Peraturan-Mu sangat teguh ….
(Mzm. 93:5)
“Priiitttt!” Suara peluit terdengar di belakang saya. Mendengar hal itu, saya pun meminggirkan motor dan ada polisi di belakang saya. Polisi tersebut memberhentikan saya karena saya melanggar peraturan lalu lintas. Ia menjelaskan bahwa saya melanggar marka jalan. Saya lantas mencoba untuk memberi penjelasan karena saya hanya sedikit melanggar marka jalan. Meski demikian, polisi tetap saja memberikan surat tilang kepada saya. Peraturan merupakan hal yang sering ditemui dalam kehidupan ini. Namun, pada kenyataannya, kita kerap tergoda untuk tidak menaati peraturan. Tidak sedikit orang membaca peraturan sekolah dengan detail. Ketika melanggarnya, barulah ia benar-benar mencermati peraturan itu. Terlebih ada ungkapan humor sekaligus sindiran yang mengatakan, “Peraturan ada untuk dilanggar.” Hal ini memperlihatkan bahwa tak sedikit orang memandang negatif tentang peraturan.
Padahal kalau kita sadari, peraturan itu diciptakan untuk kebaikan bersama. Peraturan lalu lintas dalam kisah yang saya alami misalnya. Marka jalan dibuat agar menghindari kontak langsung dengan kendaraan lain. Demikian juga halnya dengan peraturan yang Tuhan buat. Setidaknya mengacu pada 10 hukum (Ul. 5), kita melihat bagaimana Tuhan juga membuat peraturan agar umat-Nya hidup teratur, hidup dengan baik, hidup dengan sejahtera.
Youth, marilah menaati peraturan bukan karena kita takut mendapat hukuman, melainkan karena kita menyadari bahwa peraturan itu ada untuk kebaikan kita bersama. Dengan demikian, kita akan bersukacita
menjalani hidup dengan peraturan yang ada.
1. Mengapa peraturan perlu ditegakkan?
2. Mengapa ada orang memilih untuk melanggar peraturan?
Pokok Doa:
Taat pada peraturan yang dibuat untuk kebaikan bersama.
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama